Publication Ethics

Bagi Penulis:

  1. Standar Pelaporan: Penulis menyajikan laporan penelitian aslinya secara akurat serta diskusi obyektif dari signifikansinya. Naskah didasari pada data yang jujur dan memuat secara detail dari referensi yang digunakan, sehingga dapat menjadi rujukan bagi pengembangan selanjutnya. Standar pelaporan harus berpedoman pada standar yang berlaku.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis wajib memastikan telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika menggunakan karya orang lain harus menampilkan dengan jujur kutipan tersebut dengan kaidah teknik pengutipan yang baku.
  3. Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Penulis tidak diperkenankan untuk menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan, karena dianggap tidak etis dan tidak dapat diterima.
  4. Pengakuan Sumber: Penulis wajib memberikan pengakuan yang tepat terhadap sumber-sumber tulisan yang menjadi rujukan penelitiannya dan menentukan sifat penelitian yang dilaporkan.
  5. Kepenulisan Artikel: Dalam publikasi penelitian harus dibatasi bagi semua penulis yang berkontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua penulis yang berkontribusi harus terdaftar sebagai rekan penulis. Penulis perlu memastikan tidak ada rekan penulis yang tidak menyetujui versi akhir artikel dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan secara transparan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Segala sumber pendukung finansial dalam penelitian harus disampaikan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika didapati kesalahan dan ketidaktepatan dalam artikel yang diterbitkan, penulis wajib memberikan laporan kepada editor jurnal atau penerbit dan bekerjasama untuk menarik kembali atau merevisi artikel tersebut.
  8. Akses dan Retensi Data: Penulis menyediakan data asli artikel serta menyediakan akses publik ke data tersebut. Penyimpanan data asli artikel penelitian dilakukan dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Bagi Editor

  1. Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan mana naskah terkirim yang harus diterbitkan. Editor berhak menerima, menolah dan memintah perbaikan naskah kepada penulis sesuai informasi dari reviewer. Editor dapat didukung oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti plagiarisme, pelanggaran hak cipta, dan pencemaran nama baik. Editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.
  2. Review Naskah: Editor bertanggung jawab atas pilihan isi jurnal dan berupaya meningkatkan kualitas publikasi secara berkelanjutan. Wajib membuat panduan penulisan beserta templatenya. Memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, obyektif dan berkeadilan. Menolak naskah tanpa proses telaah, tidak sesuai lingkup jurnal atau bermutu rendah. Memastikan bahwa penelitian yang dipublikasikan sesuai pedoman kode etik publikasi ilmiah dan relevan. Editor perlu menyediakan formulir isian untuk ditandatangani penulis tentangg pernyataan etika dan perjanjian hak cipta.
  3. Aspek Keadilan: Editor perlu mengevaluasi setiap naskah yang diajukan dari segi konten intelektual penulis tanpa memandang ras, agama, gender, etnis. Kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.
  4. Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan atau tidak mengungkapkan informasi apapun tentang naskah terkirim, selain kepada penulis, reviewer, dewan editor dan penerbit yang sesuai.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:Naskah yang tidak dimuat atau tidak dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Bagi Reviewer:

Tugas: Kontribusi untuk Keputusan Editorial: Mitra Bestari mendukung editor dalam keputusan dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah melalui editor.

  1. Kerahasiaan: Setiap naskah yang masuk dan diterima untuk direview wajib diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak diperkenan disebarkan atau didiskusikan dengan pihak lain yang tidak terkait, kecuali atas izin editor.
  2. Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi naskah terbit yang relevan dan sumber datanya diakui oleh penulis. Reviewer wajib menyatakan ke editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap naskah lain yang diterbitkan. Penyertaan otentik bahwa observasi dan argumen telah dilaporkan sebelumnya perlu disertai dengan kutipan yang relevan.
  3. Standar Obyektivitas: Review wajib dilaksanakan secara obyektif hanya oleh reviewer. Reviewer perlu menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
    Hasil review wajib ditaati.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Ide atau informasi yang diperoleh sepanjang proses review perlu dijaga dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer tidak akan melanjutkan proses review pada setiap naskah yang memiliki potensi konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi atau koneksi lain dengan salah satu pihak penulis, perusahaan, penerbit, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.
  5. Ketepatan Waktu dan Kecepatan: Setiap reviewer yang terpilih dan diterima wajib merespon sesuai waktu yang ditetapkan. Dan reviewer jika merasa tidak memenuhi syarat/minat untuk menelaah naskah/tidak memiliki cukup waktu perlu segera memberi informasi kepada editor dan undur diri dari proses peninjauan. Tentunya hal ini harus dilakukan sejak awal proses.